Thursday, June 13, 2019

Ekonomi Koperasi & Kewirausahaan


Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan.

Fungsi dan peran koperasi adalah sebagai berikut.

1. Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya.
2. Berperan serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan masyarakat dan manusia.
3. Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai soko gurunya.
4. Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.

Tingkatan dalam organisasi koperasi, yaitu sebagai berikut.
1. Koperasi Primer
2. Koperasi Pusat
3. Koperasi Gabungan
4. Koperasi Induk

Koperasi Unit Desa (KUD) adalah organisasi ekonomi rakyat di pedesaan yang pembentukannya dilakukan oleh seluruh warga masyarakat desa tersebut yang wilayahnya meliputi satu kecamatan.

Tujuan pembentukan KUD sebagai berikut.
1. Menjamin terlaksananya program peningkatan produksi pertanian, khususnya produksi pangan.
2. Memberikan kepastian pada masyarakat desa, bahwa mereka tidak hanya bertanggung jawab atas peningkatan produksi saja, tetapi juga secara nyata dapat memetik dan menikmati hasilnya guna meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraannya.

Koperasi sekolah adalah koperasi yang anggotanya murid/siswa pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan sekolah-sekolah tempat pendidikan yang setaraf dengan itu.

Kewirausahaan adalah keberanian untuk melakukan usaha memenuhi kebutuhan hidup dengan cara memanfaatkan segala potensi dengan tujuan menghasilkan sesuatu yang berguna bagi dirinya maupun orang lain.

Peranan wirausahawan dapat meningkatkan kegiatan ekonomi, memajukan ekonomi, meningkatkan taraf hidup, mengurangi pengangguran, mengatasi ketegangan sosial, meningkatkan perdagangan, meningkatkan devisa, dan meningkatkan pengelolaan sumber daya.

Persyaratan dasar wirausaha yaitu 8K dan 7P, sedangkan sektor atau bidang usaha dalam kegiatan wirausaha ada dua macam, yaitu:
1. Sektor ekonomi formal, baik di bidang industri, perdagangan, jasa, dan transportasi maupun agraris
2. Sektor ekonomi informal, baik dalam bidang perdagangan, industri rakyat, jasa maupun agraris.

Konsep wirausahawan profesional diantaranya: mengenal produknya, yakin terhadap produknya, tidak berdebat dengan pelanggan, memiliki jiwa antusias, komunikatif dalam negosiasi, ramah dalam pelayanan, santun dalam penampilan, menciptakan transaksi, memenuhi kebutuhan pelanggan, jujur, berani dan mempunyai keberanian.
Pengertian Kewirausahaan dan Koperasi

A. Pengertian Kewirausahaan

Kewirausahaan adalah suatu keberanian untuk melakukan upaya-upaya memenuhi kebutuhan hidup yang dilakukan oleh seseorang, atas dasar kemampuan dengan cara memanfaatkan segala potensi yang dimiliki untuk menghasilkan sesuatu yang bermanfaat bagi dirinya dan orang lain.
gojek

Peran Wirausaha dalam Perekonomian

  • Meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
  • Mengembangkan sumber bahan mentah.
  • Memperluas pasar.
  • Mempertinggi efisiensi produksi suatu barang.
  • Mengadakan inovasi (perubahan) dalam suatu produk.

Ciri-ciri Wirausaha

  • Berani mengambil resiko.
  • Memiliki keberanian.
  • Mempunyai daya kreasi.
  • Mempunyai semangat dan kemauan keras.
  • Mempunyai analisis yang tepat.
  • Tidak konsumtif.
  • Mempunyai jiwa pemimpin.
  • Berorientasi pada masa depan.

Sektor-sektor Bidang Usaha

  • Bidang formal, adalah bidang usaha yang berbadan hukum. Contohnya : PT, firma, dll.
  • Bidang informal, adalah bidang usaha yang tidak memiliki badan hukum. Contohnya : pedagang asongan, pedagang kaki lima, dll.

Ciri-ciri wirausaha yang Handal dan Profesional

  • Yakin terhadap produk yang dimiliki.
  • Mengenal sangat banyak produknya.
  • Tidak berdebat dengan calon pelanggan.
  • Komunikatif dan negosiatif.
  • Ramah dalam pelayanan.
  • Santun.
  • Jujur dan berani.
  • Menciptakan transaksi.

B. Pengertian Koperasi

Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi dengan berlandasan berdasarkan gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.
lambang koperasi

Tujuan Koperasi

  • Membangun dan mengembangkan kemampuan ekonomi masyarakat.
  • Berperan aktif dalam meningkatkan kualitas kehidupan manusia.
  • Memperkokoh perekonomian rakyat.
  • Mengembangkan perekonomian nasional yang berlandaskan atas asas kekeluargaan.

Ciri Organisasi Koperasi

  • Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka.
  • Pengelolaan dilakukan secara demokratis.
  • Pembagian sisa hasil usaha (SHU) dilakukan secara adil.
  • Kemandirian.
  • Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal.

Jenis-jenis Koperasi

Jenis-jenis koperasi berdasarkan jenis usahanya terbagi menjadi 5 (lima) :
  • Koperasi  simpan pinjam, koperasi yang jenis usahanya bergerak di bidang simpan dan pinjam.
  • Koperasi konsumen, koperasi yang jenis usahanya menjual barang konsumsi kepada anggotanya.
  • Koperasi produsen, koperasi yang jenis usahanya mengadakan bahan baku untuk anggotanya, biasanya beranggotakan para pengusaha kecil menengah (UKM).
  • Koperasi pemasaran, koperasi yang jenis usahanya menjual barang / jasa anggota koperasinya.
  • Koperasi jasa, koperasi yang jenis usahanya di bidang jasa.

Pengelolaan Koperasi

  • Rapat anggota, pemegang kekuasaan tertinggi dalam koperasi.
  • Pengurus, penyelenggara koperasi dan usahanya.
  • Pengawas, melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijaksanaan dan pengelolaan koperasi.

Sumber Modal Koperasi

  • Simpanan pokok, sejumlah uang yang wajib dibayarkan kepada koperasi saat masuk menjadi anggota.
  • Simpanan  wajib, sejumlah uang yang wajib dibayarkan anggota koperasi dalam waktu tertentu, misalkan setiap bulan.
  • Dana cadangan, sejumlah uang yang diperoleh dari sisa hasil usaha (SHU).
  • Hibah, sejumlah uang / barang dari perseorangan atau lembaga secara sukarela.


No comments:

Post a Comment

Rekomendasi Aplikasi Penghasil Cuan :D Dirumah saja tetap Dapet Duit !!!

Hallo Bosskyuuh semua. Perkenalkan aku Patrick Ananta berasal dari Jawa Tengah. Aku sudah lama sekali dirumahkan dikarenakan covid19 sehingg...